Waduh, Pungli Kedok Uang Komite Masih Marak di Palangka Raya

0

Danum.id, Palangka Raya – Pungutan liar (Pungli) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditengarai masih marak. Diantaranya berkedok uang komite di sejumlah sekolah di Ibukota Provinsi Kalteng ini.

Adalah Inspektur Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan yang menyebut aksi pungli ini. Hal tersebut didasarkan banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya. Saat penentuan iuran diputuskan dalam musyawarah komite, menjadi pintu gerbang modus itu dilakukan.

“Ini yang banyak laporan ke kita. Dengan berbagai jargon dan berbagai modus uang komite melakukan pungutan. Diantara modus digunakan ialah menganggap orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite menyetujui semua hasil rapat,” ujarnya, Selasa (18/12/2018).

Padahal menurutnya, yang demikian tidak bisa dilakukan. Selain itu modus yang digunakan yakni menyebut uang pungutan digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Di dalam laporan diterima Inspektorat Kota, beber Alman, ada juga orang tua terpaksa menyetujui iuran karena takut berdampak pada kondisi anaknya yang bersekolah di sana.

“Kalau memang tidak setuju, seharusnya diutarakan lalu jika ada masalah bisa melapor ke kami. Kalau alasan iuran untuk peningkatan kualitas pendidikan itu bukan tanggung jawab orang tua melainkan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan seluruh ASN di kota setempat menjauhi praktik pungli dengan berbagai modus dan menolak ide apapun yang pada ujungnya masuk kategori pungli.

“Kalau sumbangan sukarela, tambahnya diperbolehkan dengan catatan tidak mencantumkan nilai dan ada unsur paksaan atau keterpaksaan,” terang Alman dibincangi usai acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar yang dilaksanakan di komplek kantor wali kota.

Di sisi lain, Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah terang-terangan dalam forum itu mengimbau seluruh ASN pemerintah kota setempat menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun termasuk pungli di sekolah.

“Dengan mengoptimalkan pelayanan publik, tentunya akan dapat menekan praktik pungli dan KKN di segala bidang. Saya ingatkan ASN agar tidak melakukan tindakan mencederai nama baik instansi,” ungkap Mantan Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini. (Ant/red)