KPU Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

0

Danum.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menerima surat pengunduran diri  komisionernya yang terjerat OTT KPK, Wahyu Setiawan.

“Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (10/1/2020).

Dalam surat tersebut kata Arief, Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.

“Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan,” kata Arief. (Ant/Fhr/red)