Jalan dan Jembatan di Pelosok Perlu Perhatian Pemerintah

0
Anggota DPRD Kalteng, Agus Susilasani (net)

Danum.id, Palangka Raya – DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah untuk responsif terkait sejumlah jalan dan jembatan di pelosok Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kondisi kurang perhatian.

Anggota DPRD Kalteng, Agus Susilasani mengingatkan khususnya masalah peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat di kawasan pelosok yang belum menikmati pembangunan berupa peningkatan sarana tersebut.

“Untuk tindak lanjut dari pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan, kita harus melihat hal tersebut melalui kewenangan karena kewenangan memang terbagi tiga. Tetapi yang jelas masyarakat khususnya yang berada di pelosok juga  ingin menikmati infrastruktur,” kata Susilasani, Kamis (24/1/2019).

Tiga kewenangan itu, kata Susulasani, yaitu kewenangan pemerintah pusat, kewenangan Pemprov dan kabupaten/kota. Artinya ada kewenangan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), kemudian kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi, dan kewenangan APBD kabupaten/kota.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Barut), dan Murung Raya (Mura) ini menuturkan, pada saat melaksanakan reses ke daerah, tidak sedikit masyarakat yang mendesak peningkatan infrastruktur.

Anggota Dewan, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat, harus mengungkapkan hal ini karena infrastruktur jalan dan jembatan sangat penting bagi masyarakat sebagai akses penghubung antar wilayah.

“Bagi masyarakat, yang terpenting adalah adanya pemerataan pembangunan infrastruktur oleh pihak pemerintah, apalagi akses jalan dan jembatan sangat diperlukan bahkan berfungsi membuka keterisolasian,” tambah Wakil Ketua Komisi D yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini.

Politisi Nasdem ini juga mengatakan, untuk mempercepat realisasi dari harapan masyarakat tersebut, pemerintah kabupaten setempat bisa mengajukan bantuan hibah agar peningkatan infrastruktur bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng.

“Sebenarnya Pemkab bisa mengajukan proposal, supaya pembangunannya ditindaklanjuti oleh Pemprov. Tetapi disisi lain, yang perlu diketahui adalah anggaran yang ada di Provinsi juga terbatas, karena anggaran tersebut mencakup 13 Kabupaten 1 kota,” lanjutnya.

Untuk anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2019 ini, beber Susilasani, baik itu Bantuan langsung (BL),  Bantuan Tidak Langsung (BTL) dan Proyek Multiyears, pihak DPRD Kalteng bersama dengan Eksekutif telah menetapkan anggaran sebesar Rp1,2 Trilyun.

Anggaran sebesar Rp 1,2 Trilyun itu cukup besar, namun apabila dilihat dari luas wilayah, anggaran tersebut menurutnya pas-pasan atau bahkan masih kurang. (Mrz/red)