Danum.id, Palangka Raya – Mantan Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga periode, Renhard Atu Narang berharap keharmonisan pihak Eksekutif dan legislatif semakin bisa ditingkatkan ke depan.
Hal tersebut menurutnya sangat penting agar pembangunan di daerah ini semakin pesat. Kalau memang ada yang perlu dikoreksi dari kebijakan Pemprov, agar saling memberikan masukan.
“Kalau memang ada yang perlu dikoreksi, ya jangan sungkan untuk memberikan masukan bersifat membangun. Kalau kebijakan dan programnya bagus, Anggota DPRD Kalteng harus mendukung,” ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Hal ini disampaikannya usai pelantikan pengucapan sumpah/janji jabatan para angota DPRD dalam rapat paripurna.
“Hari ini kita secara resmi menyerahkan kepengurusan lama kepada kepengurisan baru , untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Atu Narang.
Sebelum pengucapan sumpah/janji, terlebih dahulu dibacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.62/3/777/2019, tentang pemberhentian secara hormat anggota DPRD Kalteng Periode 2014–2019.
Selain pengambilan sumpah/janji jabatan bagi para legislator Kalteng itu, rapat paripurna juga dirangkai dengan penyematan lencana secara simbolis oleh Ketua Pengadilan tinggi Palangka Raya kepada perwakilan fraksi partai pendukung DPRD Kalteng.
Adapun perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disematkan lencana adalah Andina Theresia Narang, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Siti Nafsiah, Partai Demokrat HM Sriosako, dan Partai Nasdem Faridawaty Darlan Atjeh.
“Kami yang periode 2014-2019 sudah resmi tidak menjabat lagi, dan digantikan periode 2019-2024. Saya ucapkan selamat bertugas kepada 45 orang yang sudah dilantik,” imbuh dia.
Atu Narang pun berucap, ia percaya legislator yang terpilih akan memperjuangkan hak masyarakat dan menjadi mitra yang baik untuk pihak eksekutif. (Ant/Rmt)