Dewan Kalteng Soroti Kasus Perdagangan Orang di Sukamara

0
Achmad Amur, Anggota DPRD Kalteng (istimewa)

Danum.id, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Amur menyoroti kasus praktik tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Sukamara.

Amur mengaku prihatin karena kasus yang berhasil diungkap Polda Kalteng tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dalam hal ini posisinya sebagai pemandu lagu dan pekerja seks komersial (PSK).

“Tentunya kami sebagai wakil rakyat sangat prihatin karena karena kasus tersebut terjadi di hotel yang notabenenya dikelola oleh pemerintah,” ungkapnya, Sabtu (30/11/2019).

Selain itu, dengan adanya kasus perdagangan itu sangat mungkin membuat nama baik badan usaha milik daerah Provinsi Kalteng menjadi tercoreng.

Sebab dengan adanya kasus perdangangan anak di bawah umur akan memancing masyarakat untuk berpikir negatif terhadap perhotelan.

“Harapannya ini menjadi pelajaran bersama dan pusat perhatian pihak eksekutif dalam memberantas perdagangan manusia,” lanjut Politisi PPP ini.

Selanjutnya Amur mengaku akan meminta Ketua Komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak hotel yang bersangkutan.

“Tentunya kita juga akan mengundang eksekutif karena hotel yang bersangkutan merupakan perusahaan daerah,” imbuh dia. (Ant/Rmt)