Danum.id, Palangka Raya – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Freddy Ering menyebut pihaknya bakal ikut menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Tetapi akan dimulai 2020 mendatang.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dilakukan untuk mendukung program deradikalisasi yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan pemerintah pusat hingga daerah.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan itu juga berlandaskan tata tertib DPRD Kalteng dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019,”ungkap Fredy, Senin (2/10/2019).
Kegiatan ini telah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang selanjutnya dijabarkan dalam agenda dewan dengan target tiga kali setiap tahun sidang per anggota Dewan.
Politisi PDIP itu menyatakan, empat pilar kebangsaan yang nantinya dijabarkan oleh masing-masing anggota dewan adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila merupakan dasar dan ideologi Negara Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 merupakan Konstitusi Negara bersama dengan Ketetapan MPR. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Walau ditargetkan tiga kali setiap tahun per anggota DPRD Kalteng, tapi karena keterbatasan anggaran, maka untuk tahun 2020 hanya satu kali sekaligus sebagai bentuk uji coba pelaksanaan sosialisasi empat pilar,” kata Freddy.
Seluruh anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 pun diharapkan mempersiapkan diri agar apa yang ingin dicapai dari sosialisasi empat pilar kebangsaan bisa terrealisasi.
“Sosialisasi itu juga sebagai upaya meningkatkan penanaman nilai-nilai Pancasila, semangat nasionalime dan wawasan kebangsaan masyarakat,” pungkas dia. (Ant/Rmt)