Capai Ribuan, Kasus Kejahatan ‘Hate Speech’ Naik Dua Kali Lipat Tahun Ini

0

Danum.id, Palangka Raya – Direktur Tata Kelola Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Selamatta Sembiring mengungkap peningkatan luar biasa kejahatan hate speech atau ujaran kebencian tahun ini.

Media sosial menjadi tempat atau sebagai media ungkapan hate speech. Ini menunjukkan, betapa media sosial
di negara ini tidak digunakan dengan baik dan bijak. Kondisi demikian, sangat rawan membuat anak bangsa dalam perpecahan.

Demikian Selamatta membeberkan saat berbicara di hadapan peserta Forum Dialog dan Literisasi Media yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (13/10/2018).

“Sebanyak 3.325 kasus kejahatan ujaran kebencian yang pelakunya ditangkap polisi. Meningkat hampir dua kali lipat dibanding 2017 lalu sebanyak 1.829 kasus,” terang Selamatta.

Hal tersebut membuat miris pihaknya. Sebab ternyata, banyak pelaku diantaranya bukan dari kalangan orang tidak berpengetahuan tetapi tidak bijak langsung membuat ujaran dan di-share di akun media sosial. Parahnya lagi, kebanyakan adalah anak muda.

“Ini meresahkan kita semua. Karena banyak yang gunakan adalah anak muda, 90 persennya yang diposting muatan ujaran kebencian dan hoax atau berita bohong,” imbuhnya.

Selamatta juga mengungkap berita hoax itu justru laku ‘di pasaran’. Cirinya, kata dia, biasanya terdiri dari H (heboh), O (omong kosong), A (aneh), dan X (sumbernya misterius).

Menyikapinya, generasi milenial dan pengguna media sosial harus memahami betul masalah berita bohong, kenali sumnernya dan tidak dengan mudah begitu saja memosting sesuatu. Kalaupun info benar, belum tentu baik.

Forum Dialog yang mengangkat tema ‘Taat Beragama, Bergaul Harmonis, dan Sopan Berkomunikasi’ ini dihadiri ratusan mahasiswa dan pemuda yang mayoritas muslim, baik PMII Palangka Raya, IPNU, IPPNU, Lakpesdam NU, MUI, HMI, Ansor, dan lainnya. (red)