
Danum.id, Palangka Raya – Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur (BTM) digelontori Penyertaan Modal sebesar RP 7,9 miliar lebih dari APBD. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu digelontori dalam dua tahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, penyertaan modal yang disepakati adalah Rp 7 miliar lebih, terbagi dua tahap, dengan tahap pengucuran pertama adalah Rp 5 miliar di 2019.
“Pemprov Kalteng sepakat memberikan penyertaan modal tersebut, guna mengoptimalkan pengembangan usaha yang mereka miliki. Total penyertaan adalah Rp 7,9 miliar lebih, yakni pada 2019 sebesar Rp 5 miliar dan sisanya diserahkan 2020 mendatang,” terangnya, Jumat (27/12/2019).
Penyertaan untuk Banama Tingang Makmur yang dilakukan itu telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis bisnis dari tim ahli. Rencananya ada tiga sektor usaha yang akan dikembangkan perusahaan melalui penyertaan modal tersebut.
Terdiri dari pengembangan Hotel Dandang Tingang, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), serta penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Selain itu, menurut Fahrizal, juga ada usaha lain yang menjadi sumber penghasilan Perusahaan Daerah selama ini, seperti pelayanan akses Jembatan Kalahien serta jasa pengerukan.
Fahrizal menyatakan,dirinya siap mendukung pengembangan berbagai usaha dari perusda ke depan, termasuk menjadi konsumen tetap produk yang mereka buat, seperti air minum dalam kemasan,” beber dia.
Sementara itu Direktur Utama Perusda Banama Tingang Makmur I Ketut Widhie Wirawan menjelaskan, penyertaan modal yang baru saja disetujui tersebut sangatlah penting bagi pihaknya guna mengembangkan usaha kedepannya.
“Seperti yang diketahui bersama dalam beberapa waktu terakhir, perusda ini hampir mati suri. Sebab tanpa adanya penyertaan modal memang kami tak bisa berbuat banyak,” tuturnya.
Pihaknya berkomitmen, untuk bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan modal yang didapat tersebut guna menghidupkan kembali perusda dan mengembangkan sektor-sektor usaha yang dimiliki. (Mrz/Ant)