Bamsoet Minta Erick Pidanakan Eks Dirut Garuda

0

Danum.id, Jakarta – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

“Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Bamsoet juga menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Direktur Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tapi harus di tuntaskan pidananya.

“Karena penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas,” kata Bamsoet.

Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A300-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (7/12/2019) belum menangani kasus yang menyeret Ari Askhara itu.

“Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (F/Es/red)