Danum.id, Palangka Raya – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Amur menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga nama baik lembaga legislatif susuai tugas dan fungsi.
Meski mengaku belum memiliki pengalaman memimpin BK DPRD Kalteng, politisi PPP sekaligus mantan Bupati Pulang Pisau ini mengaku akan bekerja secara maksimal.
“Saya memang belum ada pengalaman dalam hal memimpin Badan Kehormatan, tapi akan dipelajari secara keseluruhan untuk aturan serta hal lainnya,” tegas Amur, Jumat (4/10/2019).
Dia mengakui menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan bukanlah perkara mudah. Sebab, tugasnya memeriksa serta memberi sanksi kepada Wakil Rakyat yang melanggar aturan dan tata tertib.
Ia mengatakan apabila ada temuan atau laporan dugaan penyimpangan, menyalahi aturan, atau tidak mengikuti Tata Tertib (Tatib) yang ada, menurutnya terlebih dahulu dilakukan komunikasi.Sehingga dalam mengambil keputusan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya akan ingatkan dulu, baik melalui telepon atau bertemu langsung. Ini sangat penting mengingat institusi ini dipandang orang,” kata Amur.
Ia menyatakan, BK DPRD pada dasarnya bekerja sesua aturan dan tata tertib yang telah dibuat dan disepakati seluruh anggota dewan. Seperti keharusan seorang anggota mengikuti paripurna yang apabila tidak hadir sebanyak tiga kali dan ada laporan, baru dilakukan proses preventif hingga penindakan.
“Kami berharap agar tidak ada hal-hal negatif yang terjadi di lingkup DPRD Kalteng, tentunya jangan sampai muncul persepsi yang tidak sedap dipandang publik, dan mengharuskan BK bekerja sesuai aturan,” lanjutnya.
Adapun komposisi dan personalia Badan Kehormatan DPRD Kalteng yakni, Ketua Achmad Amur, Sekretaris dijabat Tantan yang juga Sekretaris Dewan, Wakil Ketua dijabat Jubair Arifin, dan anggota terdiri dari Sarwani, Muhajirin dan Toga Hamonangan Nadeak. (Ant/Rmt)