Amankan Jalan, Dewan Dukung Pembatasan Muatan Truk

0
Jalan trans kalimantan Pulpis Km 23 Kapuas yang ditemukan sering rusak beberapa waktu lalu

Danum.id, Palangka Raya – Untuk kepentingan mengamankan jalan, DPRD Kalteng mendukung pengetatan terhadap seluruh angkutan, khususnya angkutan milik perusahaan besar swsata (PBS) mengurangi beban muatannya saat melintasi ruas jalan yang tidak sesuai kelas jalan.

Ini karena banyak ditemukan kondisi jalan berstatus negara, provinsi, maupun kabupaten/kota yang kondisinya mudah rusak akibat kelebihan tonase kendaraan yang melintas.

“Untuk kepentingan keawetan jalan, kami mendukung pendapat dari Komisi D agar angkutan PBS yang melewati jalan harus tegas dilakukan pembatasan. Kalau kelebihan muatan harus dikurangi,” tegas Anggota DPRD Kalteng, Lodewik C Iban di gedung dewan, Rabu (30/1/2019).

Politisi Nasdem DPRD Kalteng, Lodewik C Iban

“Terkhususnya untuk jalan Provinsi yang sedang dalam tahap perbaikan, itu mutlak beban muatannya wajib dikurangi. Sebab jika itu tidak dipatuhi oleh perusahaan angkutan, kualitas hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama,” imbuhnya.

Diakuinya, selama ini banyak angkutan khususnya PBS yang acuh terhadap pembangunan maupun pemelharaan jalan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Angkutan PBS ini seolah-olah hanya mengejar target agar angkutan mereka tetap jalan dengan muatan yang maksimal.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) ini mengimbau agar semua PBS, baik itu perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan yang melalui jalan provinsi, mau mematuhi imbauan tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait, disaat perbaikan jalan yang ada diawasi secara ketat, kurangi beban muatannya,” tandas politisi Fraksi Partai Nasdem itu. (Mrz/red)