Alat Kelengkapan Dewan dan Tatib DPRD Kalteng 2019-2024 Disahkan

0

Danum.id, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno bersama jajaran lainnya menetapkan komposisi dan personalia alat kelengkapan dewan (AKD), baik Komisi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah untuk periode 2019-2024.

Wiyatno mengatakan, selain AKD, setelah adanya pandangan dan pendapat akhir dari seluruh fraksi, Tata Tertib (Tatib), dan kode etik DPRD Kalteng periode 2019-2024 juga telah ditetapkan.

“Untuk tata tertib yang telah ditetapkan, tidak terlalu banyak perubahan dan hanya penyempurnaan dari periode 2014-2019. Hanya saja kali ini ada penambahan dua pasal,” terang Wiyatno, Senin (14/10/2019).

Dua pasal tersebut yakni terkait larangan merokok di ruangan rapat dan ruang sidang, serta menggunakan kebaya bagi anggota DPRD Kalteng yang berjenis kelamin perempuan di hari-hari tertentu.

Dia berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 agar membaca dan memahami sampai tuntas seluruh tata tertib maupun kode etik yang telah ditetapkan. Dengan begitu, dalam menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kalteng tidak ada masalah di kemudian hari.

“Semoga tugas, pokok dan fungsi masing-masing bisa berjalan secara optimal, serta berdampak positif dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Adapun Komposisi Komisi I DPRD Kalteng yang telah ditetapkan yakni, Yohanes Freddy Ering sebagai ketua, Muhajirin sebagai Wakil Ketua dan Sirajul Rahman sebagai Sekretaris. Untuk Komisi II yakni Lohing Simon sebagai Ketua, Henry sebagai Wakil Ketua dan H Sudarsono sebagai Sekretaris.

Komisi III dijabat Duwel Rawing sebagai ketua, Siti Nafsiah Wakil Ketua, dan Kuwu Senilawati sebagai Sekretaris. Komisi IV Artaban sebagai ketua, Sarwani sebagai Wakil Ketua, dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh yang juga ikut dalam sidang paripurna tersebut mengaku sangat senang telah ditetapkannya Tatib periode 2019-2024. Ditambah adanya pasal penggunaan kebaya di hari-hari tertentu masuk dalam Tatib DPRD Kalteng.

“Penggunaan kebaya di hari-hari tertentu, merupakan yang pertama di DPRD seluruh Indonesia. Itu usulan kami dari Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) DPRD Kalteng. Jadi, kami sangat senang usulan itu akhirnya masuk dan ditetapkan dalam Tatib,” tandasnya. (Ant/Mrz)