Danum.id, Palangka Raya – Banyaknya penambang liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito membuat masyarakat sekitar mengusulkan kepada pemerintah untuk dibangun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal ini agar tidak lagi dianggap aktivitas ilegal yang rawan terkena penertiban aparat. Usulan masyarakat ini disampaikan kepada Anggota DPRD Kalteng, Anderiansyah saat melakukan reses perseorangan di DAS Barito beberapa waktu lalu.
“Banyak masyarakat disana yang bergantung hidup pada tambang, namun terhalang oleh aturan hukum. Karena itu perlu dialokasikan WPR,” ujarnya, Rabu (10/4/2019).
Dalam reses perorangan ini, politisi PKB ini mengunjungi sejumlah tempat seperti, Desa Bangkuang Kecamatan Karau Kuala dan Desa Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kemudian ke Kelurahan Muara Tuhup, lanjut ke Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang, Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
“Sebenarnya banyak usulan dan aspirasi masyarakat, namun yang paling vital adalah permasalahan tambang liar, tadi,” imbuh dia.
Dengan adanya usulan ini, ia berharap pemerintah bisa membangun WPR sehingga tidak ada lagi masyarakat tersandung hukum karena permasalahan pertambangan. (Rmt/red)