PT. LAK DAN PT. GIJ Mangkir Saat DPRD Kapuas Gelar RDP

0
Robert L. Gerung, Wakil Ketua II DPRD Kapuas

Danum.id, Kuala Kapuas – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kapuas tidak dihadiri dua perusahaan yang bersengketa dengan warga, yakni PT. Lifere Agro Kapuas (LAK) dan PT. Graha Inti Jaya (GIJ). Kedunya merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit berskala besar.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Linuh sangat menyesalkan ketidakhadiran kedua perusahaan tersebut dalam RDP. Padahal menurutnya warga warga dari Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat yang merasa keberatan atau tidak terima karena lahannya diduga diserobot sudah hadir.

“Sangat menyesalkan sekali saya, karena sudah dijadwalkan itu cukup lama sejak empat hari yang lalu. Manajemen itu lokasi paling jauh di Jakarta atau Banjarmasin, setidaknya ada mewakili yang bisa menjelaskan,” ucap Robert kepada wartawan, Senin (18/03/2019).

Dampak dari ketidakhadiran dua perusahaan ini tidak ditemukannya titik temu penyelesaian masalah sengketa. Pertemuan yang hanya dihadiri perwakilan masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, dan Dinas Lingkungan hanya mendengarkan aspirasi warga saja. (Arb)