Danum.id, Palangka Raya – Ketua Dewan perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng yang berupaya keras merealisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ia menilai, pendelegasian proses dan penandatangan perizinan dan non-perizinan dari Gubernur Kalteng kepada Kepala Dinas juga patut diapresiasi. Hal ini menyebabkan pemotongan birokrasi lebih ringkas.
“Harapannya, dengan semua yang telah dan akan dilakukan pemprov maupun kabupaten/kota se-Kalteng, bisa membuat proses perizinan dan nonperizinan menjadi lebih baik, cepat, dan transparan,” ungkapnya, Kamis (24/10/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, agar ke depannya berbagai tantangan dalam menyelenggarakan PTSP segera ditanggulangi pemprov maupun kabupaten/kota.
Dia mengaku mendapat informasi sarana dan prasarana, baik itu perkantoran, sistem layanan daring (dalam jaringan) dan ketersediaan jaringan internet dalam menyelenggarakan PTSP belum terlalu memadai.
“Dukungan perencanaan dan anggaran melalui RPJMD maupun APBD, sampai sekarang ini belum optimal. Berbagai tantangan itu perlu disikapi dan diatasi,” kata Wiyatno.
Hingga kini, data dari Pemprov Kalteng baru ada tujuh dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng mencapai 100 persen mendelegasikan, empat sebesar 75 persen, satu sekitar 50 persen, dan satu dikisaran 25-50 persen, dan satu lagi benar-benar dibawah 25 persen.
“Kabupaten yang di bawah 25 persen itu Sukamara. Kami berharap itu dibenahi dan bisa mengikuti kabupaten lainnya,” imbuh dia. (Ant/Rmt)











