Danum.id, Palangka Raya – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji banding ke DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD Klateng, Wiyatno, memimpin delegasi kaji banding.
Ia mengatakan, rombongannya melakukan kaji banding ke DPRD DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta koordinasi antar pimpinan periode 2019-2024 dalam melaksanakan kewenangan berkaitan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Perlu ada kesamaan pemahaman antar pimpinan di DPRD Kalteng terkait Tupoksi. Itu lah kenapa kami melakukan kaji banding,” kata Wiyatno saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat (18/10/2019).
Kaji banding ke DPRD DKI Jakarta tersebut turut diikuti Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter, Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, serta sejumlah Ketua dan Wakil Ketua serta Sekretaris komisi-komisi, serta Sekretaris DPRD Kalteng, Tantan.
Seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, kata Wiyatno, telah berkomitmen untuk lebih optimal sebagai wakil sekaligus penyambung dan memperjuangan aspirasi masyarakat.
“Untuk merealisasikan tersebut, tentunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar pimpinan serta anggota sangat dibutuhkan. Jadi, ketika nantinya bertugas, sudah saling paham tupoksinya masing-masing,” lanjut dia.
Selain itu kaji banding juga dimanfaatkan untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan legislator DKI Jakarta. Hal itu juga sebagai upaya menyampaikan berbagai potensi yang ada di provinsi Kalteng kepada mereka.
Dengan begitu, tandas Wiyatno, ketika ada kenalan atau kerabat legislator DKI Jakarta yang berinvestasi, bisa diarahkan ke Provinsi Kalteng.
“Fungsi DPRD Kalteng itu memang menyusun dan membahas anggaran, peraturan daerah dan mengawasi program pemerintah. Tapi, bukan berarti tidak bisa membantu memperkenalkan potensi yang dimiliki provinsi ini. Itulah kenapa kami memanfaatkan kaji banding ini,” imbuhnya. (Ant/Rmt)